Sabtu, 16 Agustus 2025, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Periode II Tahun 2025 melaksanakan kegiatan penarikan resmi mahasiswa KKN di Kantor Kecamatan Tanjung Karang Timur. Acara ini diikuti oleh seluruh kelompok mahasiswa KKN yang ditempatkan di berbagai kelurahan dalam lingkup Kecamatan Tanjung Karang Timur.
Kegiatan penarikan dihadiri oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) serta sejumlah lurah dari kelurahan tempat mahasiswa melaksanakan KKN. Acara berlangsung khidmat dan menjadi tanda berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan pengabdian mahasiswa KKN di wilayah Kecamatan Tanjung Karang Timur.
Dalam kesempatan ini, DPL menyampaikan apresiasi atas kerja keras mahasiswa selama melaksanakan KKN serta berterima kasih kepada pihak kecamatan dan kelurahan yang telah memberikan dukungan penuh. Lebih dari itu, beliau menegaskan bahwa meskipun kegiatan KKN telah resmi ditutup, hasil kerja dan program yang telah dilakukan mahasiswa diharapkan tetap berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.
DPL juga menambahkan bahwa apabila ke depannya masyarakat maupun pemerintah kecamatan membutuhkan dukungan lebih lanjut dari pihak Universitas Lampung atau mahasiswa KKN, maka pintu kerjasama tetap terbuka. Hal ini menandakan bahwa semangat kolaborasi antara kampus dan masyarakat tidak berhenti hanya sampai pada selesainya masa KKN, melainkan terus berlanjut demi kemajuan bersama.
Dengan terselenggaranya kegiatan penarikan ini, maka berakhirlah secara resmi pengabdian mahasiswa KKN Unila di Kecamatan Tanjung Karang Timur. Namun demikian, kenangan, kontribusi, serta ikatan kebersamaan yang terjalin selama KKN diharapkan menjadi fondasi untuk membangun kerjasama yang lebih erat di masa mendatang.


