Bandar Lampung, 30 Januari 2026 — Sebagai tindak lanjut dari kegiatan penertiban dan penataan area bekas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Kelurahan Kupang Kota melaksanakan kegiatan pengawasan lingkungan pada malam hari. Kegiatan ini dilakukan bersama Lurah Kupang Kota, warga setempat, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung guna memastikan lokasi yang telah ditata tidak kembali dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan.
Pengawasan dilakukan di area bahu jalan yang sebelumnya menjadi lokasi TPS liar dan kini telah disemen serta ditata menjadi area lingkungan dan pos. Kegiatan penjagaan ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi langsung kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut, khususnya pada malam hari yang sebelumnya sering dimanfaatkan untuk pembuangan sampah secara sembunyi-sembunyi.

Mahasiswa KKN Universitas Lampung turut berperan aktif dalam kegiatan pengawasan dengan mendampingi warga dan aparat kelurahan. Selain menjaga area, mahasiswa KKN juga ikut memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat yang melintas agar bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Kehadiran Lurah Kupang Kota dalam kegiatan pengawasan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah kelurahan dalam menegakkan aturan kebersihan serta memastikan keberlanjutan hasil penataan lingkungan yang telah dilakukan. Kolaborasi antara perangkat kelurahan, warga, dan mahasiswa KKN menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, tertata, dan nyaman.
Melalui kegiatan pengawasan malam hari ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat. Kelurahan Kupang Kota berharap upaya bersama ini dapat mencegah kembalinya TPS liar serta menjadikan area tersebut sebagai ruang lingkungan yang bermanfaat dan terawat secara berkelanjutan.
