
Rabu, 13 Agustus 2025, mahasiswa KKN Universitas Lampung bersama aparat Kelurahan Gedong Meneng Baru menggelar acara pengesahan peta batas wilayah. Momen ini menjadi titik penting dalam penetapan data batas wilayah yang akurat dan resmi sebagai dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Dalam acara yang berlangsung penuh khidmat, peta batas wilayah yang telah melalui proses verifikasi disahkan oleh semua pihak terkait. Pengesahan ini memastikan peta tersebut dapat digunakan secara resmi untuk perencanaan tata wilayah dan administrasi kelurahan ke depannya.

Langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar elemen masyarakat dan pemerintah setempat, agar tidak terjadi tumpang tindih wilayah maupun konflik yang merugikan warga. Dengan batas wilayah yang jelas dan disepakati, pengelolaan sumber daya dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.
Ke depannya, hasil pengesahan peta batas wilayah ini akan menjadi pijakan strategis dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan Kelurahan Gedong Meneng Baru guna mewujudkan lingkungan yang tertata dan mandiri.