Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, 28 Januari 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga Dusun Purwodadi, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di kediaman Ketua RT setempat, Bapak Senin, pada pukul 20.30 hingga 21.30 WIB. Sosialisasi ini dipandu oleh Fanni Rahma, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung dan dihadiri oleh sekitar 20 warga dusun yang menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti kegiatan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai administrasi dan legalitas kepemilikan tanah.
Sosialisasi dilakukan sebagai respons atas masih minimnya pengetahuan warga desa mengenai dokumen pertanahan, meskipun sebagian besar warga memiliki lahan atau tanah. Mahasiswa KKN memberikan penjelasan mengenai pentingnya SHM sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum. Selain itu, dijelaskan pula perbedaan antara berbagai jenis sertifikat tanah serta proses pengurusannya. Materi disampaikan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami oleh warga.
Dalam pelaksanaan kegiatan, mahasiswa menjelaskan risiko yang dapat muncul apabila tanah tidak memiliki dokumen legal yang jelas. Warga diberikan pemahaman tentang potensi sengketa tanah dan bentuk kecurangan yang mungkin terjadi. Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya kesiapan masyarakat dalam membela hak kepemilikan tanah secara hukum. Diskusi berlangsung interaktif dengan banyak warga yang mengajukan pertanyaan terkait kondisi tanah mereka masing-masing.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam suasana komunikatif dan partisipatif, dengan warga aktif berbagi pengalaman terkait persoalan tanah di lingkungan mereka. Mahasiswa KKN menanggapi setiap pertanyaan dan memberikan contoh kasus nyata yang relevan dengan kondisi desa. Warga terlihat tertarik dan merasa materi yang disampaikan sangat dekat dengan kehidupan mereka sehari-hari. Hal ini menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap edukasi hukum pertanahan yang praktis dan aplikatif.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN berharap warga Dusun Purwodadi dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan administrasi tanah secara legal. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk mengurus sertifikat tanah secara resmi. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu menghindari potensi konflik dan penipuan terkait kepemilikan lahan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan literasi hukum di tingkat desa.
Mahasiswa KKN Universitas Lampung menilai bahwa sosialisasi hukum pertanahan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat desa yang masih jarang disentuh. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung ketertiban administrasi pertanahan di Desa Rulung Raya. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan oleh berbagai pihak untuk meningkatkan perlindungan hak masyarakat atas tanah. Melalui program KKN ini, mahasiswa berupaya menghadirkan edukasi yang relevan dan berdampak langsung bagi warga desa.
