Lampung Selatan, 1 Februari 2026 — Sebagai langkah preventif menghadapi ancaman luapan air, kelompok KKN Hajimena 2 melakukan pemasangan plang edukasi larangan membuang sampah di Dusun 4 Bataranila, Desa Hajimena. Pemasangan ini difokuskan pada dua titik strategis yang diidentifikasi sebagai area rawan banjir, guna memberikan peringatan visual bagi masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan aliran sungai.


Langkah ini merupakan bagian dari komitmen mahasiswa dalam memperkuat mitigasi bencana berbasis kesadaran lingkungan di wilayah pemukiman warga.
Kehadiran plang edukasi ini diharapkan tidak hanya menjadi sekadar penanda, tetapi mampu mengubah perilaku kolektif warga untuk tidak menjadikan aliran air sebagai tempat pembuangan sampah. Dengan menjaga kelancaran drainase melalui aksi kecil seperti membuang sampah pada tempatnya, risiko banjir yang kerap mengintai saat musim penghujan dapat diminimalisir. Sinergi antara edukasi visual dan partisipasi aktif warga Dusun 4 menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan Hajimena yang lebih tangguh dan aman dari bencana.
