
Perizinan Kegiatan di SDN 1 Pengajaran
Bandar Lampung – Proses perizinan kegiatan telah dilaksanakan di SD Negeri 1 Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, pada Senin, 19 Januari 2026.
Kegiatan perizinan ini bertujuan untuk menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan di lingkungan sekolah, sekaligus membangun koordinasi antara pihak penyelenggara dengan pihak sekolah. Dalam proses tersebut, tim pelaksana memaparkan maksud dan tujuan kegiatan, bentuk kegiatan, serta waktu pelaksanaan yang direncanakan.
Pihak SDN 1 Pengajaran menyambut baik pengajuan perizinan tersebut dan memberikan arahan terkait ketentuan serta tata tertib pelaksanaan kegiatan di sekolah. Diharapkan, dengan adanya perizinan yang jelas dan komunikasi yang baik, kegiatan yang akan dilaksanakan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi peserta didik.
Perizinan kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh rangkaian kegiatan terlaksana sesuai dengan aturan dan mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan edukatif.
