Rabu, 28 Januari 2026- Kelompok KKN Kelurahan Kota Baru 1 melaksanakan rapat fiksasi program kerja DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang Obat dengan Benar) sebagai tahap akhir dalam proses perencanaan kegiatan. Rapat ini bertujuan untuk memantapkan konsep program, menyepakati teknis pelaksanaan, serta pembagian tugas antaranggota kelompok. Melalui rapat fiksasi ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi DAGUSIBU dapat berjalan secara terstruktur, efektif, dan tepat sasaran dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait penggunaan obat yang aman dan rasional.
