
Pada tanggal 26 Januari 2026, mahasiswa KKN Bumi Raya 2 Universitas Lampung melaksanakan kegiatan pemberian simbolik tong sampah kepada Lurah Bumi Raya dan Ketua Lingkungan 2 Bumi Raya sebagai bagian dari realisasi program kerja Gerakan Lingkungan Bersih di wilayah Lingkungan 2, Kelurahan Bumi Raya. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam mendukung peningkatan fasilitas kebersihan sekaligus memperkuat kolaborasi antara mahasiswa dan pemerintah kelurahan.
Acara penyerahan dilakukan secara langsung sebagai simbol serah terima bantuan sarana kebersihan dari mahasiswa KKN kepada pihak kelurahan. Tong sampah yang telah dipersiapkan sebelumnya diserahkan kepada Lurah Bumi Raya untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat. Secara khusus, tong sampah tersebut akan dibagikan ke enam RT di Lingkungan 2, yaitu RT 10 hingga RT 15, guna menunjang ketersediaan tempat pembuangan sampah di titik-titik strategis permukiman warga.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya fasilitas tempat sampah di beberapa wilayah, yang berpotensi menyebabkan pembuangan sampah tidak terkelola dengan baik. Oleh karena itu, penyediaan tong sampah dipandang sebagai langkah preventif sekaligus solutif untuk membantu masyarakat membiasakan perilaku membuang sampah pada tempatnya serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Melalui pemberian simbolik ini, mahasiswa KKN tidak hanya menyerahkan bantuan fisik, tetapi juga menyampaikan pesan edukatif tentang pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan. Dukungan dari pihak kelurahan diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan program sehingga fasilitas yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh warga.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara mahasiswa, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, serta menumbuhkan budaya peduli sampah yang berkelanjutan di Lingkungan 2 Kelurahan Bumi Raya.
