Tanjung Bintang, 8 Januari 2026 – Tim KKN Universitas Lampung Desa Serdang 2 yang beranggotakan 14 mahasiswa resmi diterima oleh pemerintah Kecamatan Tanjung Bintang dalam acara pelepasan dan penerimaan mahasiswa KKN di Balai Kecamatan Tanjung Bintang, Rabu, 8 Januari 2026 pukul 09.00 WIB. Acara ini menandai dimulainya pengabdian masyarakat selama 30 hari hingga 8 Februari 2026.
Acara dihadiri oleh 378 mahasiswa KKN dari 16 desa, Camat Tanjung Bintang, aparatur kecamatan, para kepala desa termasuk Kepala Desa Serdang Supriono, serta aparatur desa dan jajarannya.
Arahan DPL dan Camat
Acara dibuka dengan doa bersama, dilanjutkan sambutan dari Dosen Pembimbing Lapangan, Iqbal Firdaus, S.Si., M.Si., yang menekankan pentingnya sikap profesional, kedisiplinan, dan koordinasi dengan pihak desa untuk memaksimalkan kontribusi kepada masyarakat.
Camat Tanjung Bintang, Heri Purnomo, memberikan gambaran karakteristik wilayah yang beragam. “Kecamatan Tanjung Bintang sangat luas dengan karakteristik berbeda. Ada desa luar seperti Sabah Balau yang karakternya hampir sama dengan Bandar Lampung, dan desa dalam seperti Sinar Ogan, Serdang, Jatibaru, dan Srimulyo,” jelas Camat.
Tim KKN Desa Serdang 2 yang mendapat wilayah tugas di Dusun 2A, 2B, 1B, dan PGI perlu menyesuaikan strategi program kerja dengan kondisi geografis yang luas. Camat juga mengingatkan mahasiswa untuk beradaptasi dengan budaya masyarakat yang mayoritas suku Jawa dan menghormati adat istiadat setempat.
Tata Tertib dan Ketentuan KKN
Camat menekankan beberapa aturan penting: mahasiswa tidak diperbolehkan pulang tanpa izin, termasuk yang berasal dari desa setempat. “Kalian harus tinggal di posko bersama tim,” tegasnya.
Mahasiswa juga diingatkan bahwa selama KKN, orang tua mereka adalah kepala desa, aparatur desa, babinkamtibmas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. “Kalian harus bersikap sopan dan menjaga nama baik diri, keluarga, kampus, dan desa,” tambah Camat.
Terkait mobilitas, mahasiswa diperbolehkan membawa maksimal 1 motor untuk 2 orang, sehingga tim Serdang 2 maksimal membawa 7 unit sepeda motor.
Penyerahan Simbolis dan Langkah Selanjutnya
Puncak acara adalah penyerahan mahasiswa secara simbolis dari DPL kepada pemerintah kecamatan, menandakan bahwa mahasiswa berada di bawah pengawasan dan bimbingan pemerintah desa selama 30 hari ke depan.
Setelah acara selesai, tim KKN Desa Serdang 2 langsung menuju posko di Dusun 2B, Jalan Raya Serdang. Sesampainya di posko, mahasiswa bersiap melakukan silaturahmi ke rumah Ketua RT, RW, Kepala Dusun, dan Kepala Desa sebagai langkah awal membangun komunikasi dengan masyarakat.
“Kami sangat bersemangat memulai KKN ini. Acara serah terima memberikan gambaran jelas tentang tanggung jawab kami. Kami siap beradaptasi dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Desa Serdang,” ungkap salah satu anggota tim dengan antusias.
Dengan dimulainya KKN secara resmi, tim KKN Desa Serdang 2 memasuki fase pengabdian nyata kepada masyarakat. Berbagai program kerja yang telah dirancang akan dilaksanakan dengan harapan memberikan manfaat berkelanjutan bagi kemajuan Desa Serdang.


