
Bandar Lampung, 22 Januari 2026 – Kegiatan sosialisasi anti perundungan dilaksanakan di SDN 02 Way Lunik bekerja sama dengan SAPA dari Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai bentuk-bentuk perundungan serta dampak negatif yang ditimbulkan bagi korban maupun lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, materi disampaikan secara komunikatif dan mudah dipahami oleh anak-anak. Peserta diberikan penjelasan mengenai pentingnya saling menghargai, bersikap empati, serta cara mencegah dan melaporkan tindakan perundungan di lingkungan sekolah. Kegiatan berlangsung dengan interaksi aktif melalui tanya jawab dan contoh kasus sederhana.
Melalui kegiatan sosialisasi anti perundungan ini, diharapkan peserta didik memiliki kesadaran untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak. Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam mendukung perlindungan anak serta menumbuhkan karakter positif sejak dini di SDN 02 Way Lunik.
