Bandar Lampung, 20 Januari 2026 – Tim Penggerak PKK melaksanakan kegiatan sosialisasi yang membahas dua topik utama, yaitu hak perempuan dan pertanian berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota PKK serta masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan sekaligus penerapan pertanian ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
Pada sesi pertama, sosialisasi hak perempuan menekankan pentingnya kesetaraan, perlindungan dari kekerasan, serta peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat. Peserta diberikan pemahaman mengenai hak-hak dasar perempuan, termasuk hak memperoleh pendidikan, hak berpendapat, serta hak untuk mendapatkan rasa aman dan perlindungan hukum.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan materi pertanian berkelanjutan yang berfokus pada penggunaan pupuk organik dan pupuk kandang yang baik untuk tanaman. Dalam pemaparan tersebut dijelaskan bahwa pupuk organik dan pupuk kandang memiliki peran penting dalam menjaga kesuburan tanah, meningkatkan hasil tanaman, serta mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia.
Pupuk kandang yang baik untuk tanaman harus berasal dari kotoran ternak yang telah melalui proses fermentasi atau pengomposan sehingga tidak menimbulkan bau, tidak panas, dan aman bagi akar tanaman. Selain itu, penggunaan pupuk organik secara rutin mampu memperbaiki struktur tanah, meningkatkan aktivitas mikroorganisme, serta mendukung sistem pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan anggota PKK dapat memahami pentingnya perlindungan hak perempuan sekaligus mampu menerapkan praktik pertanian berkelanjutan di lingkungan rumah tangga, seperti pemanfaatan pupuk organik untuk tanaman pekarangan. Kegiatan ini menjadi langkah nyata PKK dalam mendukung kesejahteraan keluarga, ketahanan pangan, serta kelestarian lingkungan.
