
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Ibu-Ibu PKK bersama SAPA dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026 oleh Mahasiswa KKN Kelurahan Way Laga. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja (progja) Mahasiswa KKN Kelurahan Way Laga yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum ibu-ibu PKK terkait isu Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), serta mendorong peran aktif keluarga dan masyarakat dalam upaya pencegahannya.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara (MC) yang dilanjutkan dengan kata sambutan dari Ketua PKK dan Koordinator SAPA. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya peran ibu-ibu PKK sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan, sekaligus apresiasi kepada Mahasiswa KKN Kelurahan Way Laga atas inisiatif pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini.
Selanjutnya, Mahasiswa KKN Kelurahan Way Laga bersama SAPA menyampaikan materi sosialisasi yang membahas pengertian Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), jenis-jenis KDRT, faktor penyebab terjadinya KDRT, serta berbagai dampak yang ditimbulkan, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Penyampaian materi bertujuan agar peserta mampu mengenali bentuk-bentuk KDRT yang dapat terjadi di dalam keluarga maupun lingkungan sekitar.

Pada sesi akhir kegiatan, disampaikan pula upaya pencegahan KDRT serta peran strategis ibu-ibu PKK dalam mencegah terjadinya kekerasan, antara lain melalui edukasi kepada anggota keluarga, peningkatan kepedulian sosial, serta keberanian untuk melaporkan dan mendampingi korban KDRT sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana ibu-ibu PKK diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, pendapat, serta pengalaman yang berkaitan dengan permasalahan KDRT. Sesi ini berlangsung interaktif dan menunjukkan antusiasme peserta dalam memahami materi yang telah disampaikan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Mahasiswa KKN Kelurahan Way Laga berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendukung terwujudnya lingkungan keluarga yang aman, sejahtera, dan bebas dari kekerasan.
