Bandar Lampung, 28 Januari 2026, telah terlaksana program kerja KKN berupa sosialisasi penerapan Restorative Justice terhadap kekerasan perempuan dan anak yang dilaksanakan di SMP Islam Al Azhar 58 Bandar Lampung. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 09.00–10.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, siswa diberikan materi mengenai konsep dan penerapan Restorative Justice. Selanjutnya, siswa dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk berdiskusi serta membuat gambar yang berkaitan dengan penerapan Restorative Justice sesuai dengan tema yang telah ditentukan oleh panitia. Setelah proses diskusi dan pembuatan gambar selesai, masing-masing kelompok diminta untuk mempresentasikan hasil diskusi dan karya mereka di depan kelas.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran siswa mengenai pentingnya penyelesaian masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pendekatan Restorative Justice. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan mendapat antusiasme yang baik dari para siswa.
