Bandar Lampung, 24 januari 2026 — Kegiatan survei lokasi pemasangan kaca cembung dilaksanakan di RT 05 Lingkungan II sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan pengguna jalan di wilayah permukiman. Survei ini dilakukan untuk mengidentifikasi titik-titik jalan yang memiliki keterbatasan jarak pandang, khususnya pada area tikungan dan jalur sempit yang sering dilalui warga.

Pelaksanaan survei dilakukan melalui peninjauan langsung kondisi lapangan bersama perangkat lingkungan setempat. Tim melakukan pengamatan terhadap kondisi fisik jalan, arah pandang pengendara, serta aktivitas lalu lintas warga di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil pengamatan, ditemukan adanya titik jalan dengan sudut pandang terbatas akibat tikungan tajam serta posisi bangunan dan dinding pembatas yang menghalangi pandangan pengendara dari arah berlawanan.

Melalui kegiatan survei ini, diharapkan pemasangan kaca cembung dapat dilakukan secara tepat dan sesuai kebutuhan di RT 05 Lingkungan II. Keberadaan kaca cembung nantinya diharapkan dapat membantu meningkatkan visibilitas pengguna jalan, meminimalkan potensi kecelakaan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar.
