Bandar Lampung 25 Juli 2025— Dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kelurahan Bumi Raya menggelar kegiatan sosialisasi terkait Sertifikasi Halal dan Izin Pangan Industri Rumah Tangga (IRTP), yang berlangsung di aula kantor kelurahan.
Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku UMKM lokal yang bergerak di bidang kuliner, makanan ringan, dan olahan rumahan. Dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai pentingnya legalitas produk, terutama terkait keamanan pangan dan kepercayaan konsumen.
Selain penyuluhan, kegiatan ini juga memberikan pendampingan teknis mengenai prosedur pendaftaran sertifikasi, persyaratan dokumen, dan tata cara pengajuan izin.
Peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti kegiatan, karena mereka merasa mendapatkan wawasan baru yang selama ini dianggap rumit atau sulit diakses. Salah satu peserta, Ibu Iin, pelaku UMKM keripik pisang, mengaku kini lebih siap dan termotivasi untuk mengurus izin resmi produknya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan kualitas UMKM di Bumi Raya, sekaligus mendukung percepatan transformasi ekonomi lokal yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
