Desa Cilimus, 22 Januari 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya judi online dan pinjaman online (pinjol) di SMKI Susun Muria, Kecamatan Cilimus. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran siswa mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik judi online dan pinjaman online ilegal.
Sosialisasi tersebut diikuti dengan antusias oleh siswa-siswi SMKI Susun Muria. Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN Unila menyampaikan materi secara interaktif mengenai pengertian judi online dan pinjaman online, serta berbagai modus yang sering digunakan untuk menjerat korban, khususnya generasi muda.
Mahasiswa KKN Unila menjelaskan bahwa judi online dapat menimbulkan dampak serius, baik dari segi ekonomi, psikologis, maupun sosial. Ketergantungan terhadap judi online berpotensi menyebabkan kerugian finansial, menurunnya prestasi belajar, hingga konflik dalam lingkungan keluarga dan pergaulan.
Selain itu, bahaya pinjaman online ilegal juga menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini. Pinjol ilegal sering kali menawarkan kemudahan pencairan dana tanpa prosedur yang jelas, namun disertai bunga tinggi, denda yang tidak wajar, serta praktik penagihan yang melanggar hukum dan norma kesusilaan.

