Kelompok Mahasiswa KKN Gunung Sari melaksanakan program kerja terakhir berupa sosialisasi hukum dan edukasi digital pada Sabtu, 31 Januari 2026 pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Gunung Sari dan dihadiri oleh Lurah Gunung Sari beserta jajaran. Peserta sosialisasi terdiri dari seluruh Ketua RT 01 sampai dengan RT 16 yang masing-masing didampingi dua perwakilan warga. Program ini mengusung tema Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak serta Edukasi Hukum Digital di Era Teknologi Informasi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan literasi digital masyarakat. Sosialisasi berlangsung tertib dan mendapat sambutan positif dari para peserta. Antusiasme peserta terlihat sejak awal kegiatan dimulai.
Sesi pertama diawali dengan pemaparan materi sosialisasi hukum yang menghadirkan dosen-dosen ahli di bidang hukum keperdataan. Narasumber yang hadir antara lain Dita Febrianto, S.H., M.Hum., M. Wendy Trijaya, S.H., M.Hum., dan Depri Liber Sonata, S.H., M.H. Para dosen menyampaikan materi secara komunikatif dan mudah dipahami. Peserta tampak aktif mengikuti jalannya pemaparan materi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh peserta kepada para pemateri. Diskusi berlangsung interaktif dan kondusif. Materi yang disampaikan dinilai relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
Sesi kedua dilanjutkan dengan pemaparan mekanisme penggunaan QR Code administrasi Kelurahan Gunung Sari. QR Code tersebut berisi akses administrasi kelurahan dan video profil Kelurahan Gunung Sari. Mahasiswa KKN menjelaskan rencana penempelan QR Code di Kantor Kelurahan dan rumah-rumah RT. Sosialisasi ini dilakukan karena sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan kemudahan akses informasi. Peserta menyambut baik inovasi digital tersebut. Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi foto bersama Lurah Gunung Sari, Sekretaris Lurah, dan seluruh peserta. Program kerja terakhir ini menjadi penutup yang berkesan bagi rangkaian kegiatan KKN Mahasiswa Gunung Sari.
