Lampung Selatan, 20 Juli 2026
Pada Senin, 20 Juli 2026, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (UNILA) Periode II melaksanakan program kerja berupa sosialisasi mengenai bahaya judi online dan penyalahgunaan narkoba yang ditujukan kepada anggota Karang Taruna Desa Wai Muli Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai dampak negatif judi online dan narkoba terhadap kehidupan pribadi, keluarga, maupun lingkungan sosial.
Dalam kegiatan sosialisasi, mahasiswa KKN menyampaikan materi mengenai pengertian judi online, faktor-faktor yang menyebabkan seseorang terjerat judi online, serta dampak yang ditimbulkan, seperti kerugian finansial, gangguan kesehatan mental, konflik dalam keluarga, hingga potensi terjerat tindak pidana. Selain itu, mahasiswa juga memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, jenis-jenis narkotika yang sering disalahgunakan, dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat serta berbagi pandangan mengenai upaya pencegahan judi online dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pemuda.

