BANDAR LAMPUNG – Memasuki Day 23 masa pengabdian, mahasiswa KKN Universitas Lampung (Unila) di Kelurahan Panjang Selatan melakukan aksi nyata dalam memperkuat aspek perlindungan perempuan dan anak. Tim mahasiswa melakukan pemasangan serangkaian poster edukatif di titik-titik strategis kelurahan sebagai upaya kampanye visual yang berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari matriks program kerja pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap isu kekerasan domestik maupun lingkungan.
Tiga Pilar Pesan Perlindungan
Dalam aksi di hari ke-23 ini, terdapat tiga jenis materi edukasi utama yang disebarluaskan kepada masyarakat melalui media poster:Stop Kekerasan: Poster ini berisi ajakan tegas untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di lingkungan masyarakat.
Pemberdayaan Perempuan dan Anak: Materi ini fokus pada penguatan hak-hak serta pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan agar tercipta lingkungan yang inklusif dan aman.
Poster “Yuk Lapor”: Sebagai langkah solutif, mahasiswa juga memasang poster informasi pengaduan yang memuat nomor-nomor darurat atau kontak resmi yang dapat dihubungi warga jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan.
Akses Informasi yang Terbuka

Pemasangan poster-poster ini dilakukan agar informasi mengenai perlindungan sosial tidak hanya berhenti pada saat sosialisasi tatap muka, tetapi dapat dibaca dan diakses kapan saja oleh warga yang melintas. Penempatan di area publik diharapkan dapat menghapus keraguan warga untuk melapor melalui kanal resmi yang telah disediakan.
“Di Day 23 ini, kami ingin memastikan warga Panjang Selatan memiliki akses informasi yang jelas jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Poster ‘Yuk Lapor’ adalah kunci agar masyarakat merasa memiliki sandaran dan dukungan dari sistem yang ada,” ungkap salah satu koordinator lapangan KKN Unila.
Melalui inisiatif di hari kedua puluh tiga ini, diharapkan angka kekerasan dapat ditekan dan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan sesama warga di Kelurahan Panjang Selatan semakin kokoh.
