Bandar Lampung, 23 Januari 2026 – Sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan pada kelompok rentan, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung menyelenggarakan sosialisasi pencegahan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak, di SMPN 28 Bandar Lampung. Kegiatan yang mengusung tema “Remaja Hebat, Bijak & Aman: Mengenali Kekerasan Dan Cara Melapor” ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang berbagai bentuk kekerasan serta mengenalkan mekanisme pelaporan melalui layanan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak).
Kegiatan dimulai dengan perkenalan singkat antar siswa dan mahasiswa. Selanjutnya, materi disampaikan melalui presentasi Powerpoint interaktif yang mencakup: (1) Pengertian kekerasan (2) Jenis-jenis kekerasan (fisik, psikis/verbal, seksual, penelantaran, serta kekerasan digital/siber), dengan penekanan pada bentuk-bentuk kekerasan verbal yang sering tidak disadari seperti bullying, body shaming, gaslighting, dan intimidasi verbal, (3) Dampak jangka pendek dan panjang dari kekerasan, serta (4) Strategi pencegahan dan perlindungan diri dengan cara melapor.
Fokus utama kegiatan adalah pengenalan layanan SAPA (129) sebagai saluran pelaporan yang mudah diakses mengenai cara melapor, data yang perlu disiapkan, serta proses pendampingan yang diberikan. Sesi tanya jawab interaktif berhadiah menjadi puncak partisipasi. Pertanyaan seperti “Bagaimana membedakan candaan dan kekerasan verbal?” atau “Apa yang dilakukan jika teman kita menjadi korban tetapi takut melapor?” memantik diskusi kritis.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan siswa SMPN 28 tidak hanya menjadi agen pencegahan kekerasan di lingkungannya, tetapi juga memahami hak untuk mendapat perlindungan serta mekanisme pelaporan yang aman dan terpercaya, sehingga dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang bebas dari segala bentuk kekerasan.
