Bandar Lampung, 27 Januari 2026 – Telah dilaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Budidaya Tanaman Herbal bersama Kelompok Wanita Tani (KWT) Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran masyarakat, khususnya anggota KWT, dalam memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif melalui budidaya tanaman herbal. Pemanfaatan tanaman herbal ini diharapkan dapat mendukung kesehatan keluarga, mengurangi ketergantungan terhadap obat-obatan kimia, serta membuka peluang peningkatan ekonomi rumah tangga.
Kegiatan ini diikuti oleh anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) Kelurahan Surabaya dan didampingi oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Periode 1 Tahun 2026. Dalam pelaksanaannya, dilakukan penanaman berbagai jenis tanaman herbal seperti jahe, kunyit, kencur, serai, dan beberapa jenis tanaman herbal lainnya yang mudah dibudidayakan dan memiliki manfaat kesehatan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan mampu mengelola dan mengembangkan budidaya tanaman herbal secara berkelanjutan, serta dapat memanfaatkan hasilnya baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun sebagai peluang usaha kecil berbasis rumah tangga. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pola hidup sehat berbasis pemanfaatan sumber daya alam yang tersedia di lingkungan sekitar.
Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
