Upaya peningkatan kesiapsiagaan bencana perlu dimulai sejak dini melalui edukasi yang terencana dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan pandangan Ibu Dewi dari Mitra Bentala yang menekankan bahwa isu lingkungan merupakan faktor penting dalam terjadinya bencana. Kerusakan lingkungan, tata ruang yang tidak sesuai, serta kurangnya kesadaran masyarakat dapat meningkatkan risiko bencana dan memperbesar dampak yang ditimbulkan.
Salah satu upaya strategis dalam pengurangan risiko bencana adalah penerapan SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana). Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dari ancaman bencana melalui penguatan kapasitas sekolah. Dalam penerapannya, SPAB menekankan pemilihan lokasi yang paling ramai aktivitas, identifikasi bangunan-bangunan yang rentan, serta penyusunan kajian resiko bencana sebagai dasar perencanaan mitigasi dan kesiapsiagaan di lingkungan sekolah.

Dalam edukasi kebencanaan, masyarakat dan warga sekolah juga diperkenalkan pada prinsip 3B, yaitu jangan berlari, jangan berisik, dan jangan kembali. Prinsip ini penting untuk mencegah kepanikan dan mengurangi risiko cedera saat proses evakuasi. Kepanikan yang tidak terkendali justru dapat memperburuk situasi dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, dijelaskan pula prosedur penyelamatan diri saat terjadi gempa. Langkah awal yang harus dilakukan adalah tetap tenang dan tidak panik, kemudian berlutut, berlindung, dan bertahan hingga guncangan berhenti. Setelah kondisi dinyatakan aman, evakuasi dilakukan dengan berjalan pelan dan tertib menuju area terbuka. Saat berada di dalam ruangan, warga diimbau untukmenjauh dari jendela dan benda mudah pecah, serta berlindung di bawah meja yang kokoh atau di sudut ruangan yang relatif aman.
Proses evakuasi harus dilakukan secara terarah dan terkoordinasi. Guru atau pihak yang bertanggung jawab berperan penting dalam mengarahkan peserta didik menuju titik kumpul aman, yaitu area terbuka yang jauh dari bangunan, pohon besar, dan tiang listrik. Penentuan titik kumpul yang tepat menjadi bagian penting dalam upaya meminimalkan risiko pascabencana.
Sejalan dengan upaya tersebut, Bapak Cecep Kurniawan, selaku pengurus Desa Tangguh Bencana (Destana), menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Melalui konsep Destana, masyarakat didorong untuk memahami potensi ancaman bencana di wilayahnya, meningkatkan kapasitas diri, serta membangun sistem kesiapsiagaan yang kuat dan berkelanjutan.
Dengan adanya edukasi lingkungan, penerapan SPAB di satuan pendidikan, serta penguatan peran Destana di tingkat masyarakat, diharapkan upaya pengurangan risiko bencana dapat berjalan secara efektif. Kesadaran, pengetahuan, dan kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam menciptakan masyarakat yang tangguh dan mampu menghadapi bencana dengan lebih siap dan aman.
