
Universitas Lampung melaksanakan pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode 1 2026 yang bertugas di wilayah Kota Bandar Lampung. Kegiatan pelepasan tersebut dilaksanakan di Balai Kota Bandar Lampung dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung, Camat, serta dosen dan pimpinan Universitas Lampung.
Pelepasan mahasiswa KKN ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara Universitas Lampung dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa yang dilepas merupakan mahasiswa KKN yang akan melaksanakan pengabdian di berbagai kelurahan di Kota Bandar Lampung, salah satunya Kelurahan Bilabong Jaya.
Pada kegiatan pelepasan tersebut, dilakukan penyerahan atribut KKN kepada perwakilan mahasiswa sebagai simbol dimulainya pelaksanaan KKN secara resmi. Penyerahan atribut ini menandai kesiapan mahasiswa untuk melaksanakan KKN sesuai dengan lokasi dan program kerja yang telah ditetapkan.
Selain itu, mahasiswa KKN juga menerima arahan umum terkait pelaksanaan KKN, etika bermasyarakat, serta peran mahasiswa sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Kehadiran jajaran pemerintah daerah dan pimpinan Universitas Lampung diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta mendukung kelancaran pelaksanaan KKN di lapangan.
Melalui kegiatan pelepasan ini, diharapkan mahasiswa Universitas Lampung, khususnya KKN Bilabong Jaya mampu melaksanakan KKN dengan penuh tanggung jawab, memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, serta menjaga nama baik almamater selama berada di wilayah penugasan.
