Bandar Lampung, 24 Januari 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) melaksanakan kegiatan pembagian sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tanjung senang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program kerja sosialisasi dan pendampingan pembuatan NIB yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Pembagian sertifikat NIB bertujuan untuk memberikan legalitas usaha secara resmi kepada pelaku UMKM agar dapat menjalankan usahanya dengan lebih aman dan terpercaya. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM diharapkan dapat lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah, permodalan usaha, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN menyerahkan sertifikat NIB secara langsung kepada para pelaku UMKM yang telah berhasil menyelesaikan proses pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS). Selain penyerahan sertifikat, mahasiswa juga memberikan penjelasan singkat mengenai pemanfaatan NIB dalam pengembangan usaha ke depan.Kegiatan pembagian sertifikat NIB ini membuat antusias oleh para pelaku UMKM. Mereka mengapresiasi pendampingan yang diberikan oleh mahasiswa KKN karena membantu mempermudah proses pengurusan legalitas usaha yang sebelumnya dianggap sulit.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan NIB secara optimal untuk meningkatkan daya saing usaha serta berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
