Kamis, 5 Februari 2026, mahasiswa KKN Tematik Universitas Lampung Kelompok Desa Adiluwih mendatangi sejumlah sekolah di Desa Adiluwih, yaitu SD Negeri 01, SD Negeri 02, SD Negeri 03, serta Madrasah Ibtidaiyah Desa Adiluwih, untuk menyerahkan sertifikat sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada pihak sekolah. Sertifikat tersebut diberikan atas kesempatan dan dukungan yang telah diberikan kepada mahasiswa KKN untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi “Say No to Cyber Bullying” dan “Say No to Bullying”.
Kegiatan penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari rangkaian program kerja mahasiswa KKN Tematik Universitas Lampung di bidang edukasi dan sosial. Sebelumnya, mahasiswa KKN telah melaksanakan sosialisasi kepada siswa-siswi di sekolah-sekolah tersebut dengan tujuan meningkatkan pemahaman anak-anak mengenai bahaya perundungan dan perundungan di dunia digital.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan, mahasiswa KKN menyampaikan materi tentang bentuk-bentuk bullying dan cyber bullying, dampak negatif yang ditimbulkan, serta cara bersikap dan melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan. Materi disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan disesuaikan dengan usia siswa agar mudah dipahami.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan serta mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN dalam memberikan edukasi terkait isu perundungan kepada peserta didik. Penyerahan sertifikat ini juga menjadi simbol terjalinnya kerja sama yang baik antara mahasiswa KKN Tematik Universitas Lampung dengan pihak sekolah di Desa Adiluwih.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Tematik Universitas Lampung Kelompok Desa Adiluwih berharap pesan penolakan terhadap bullying dan cyber bullying dapat terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari siswa, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen mahasiswa dalam mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
