

Bandar Lampung, 17 Januari 2026. kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) menyerahkan surat izin resmi kepada pihak terkait untuk melaksanakan program sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) wilayah Kupang Raya.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dini anak-anak terhadap isu kekerasan berbasis gender, melalui pendekatan edukatif yang menyenangkan seperti cerita, permainan, dan diskusi sederhana. Koordinator tim KKN, yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum Unila, menyatakan bahwa program ini sejalan dengan misi KKN Unila untuk memberdayakan masyarakat melalui pendidikan preventif.
Penyerahan surat izin dilakukan secara langsung di kantor kelurahan setempat, dengan dukungan dari Dinas Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan setempat. Rencananya, sosialisasi akan dimulai pekan depan dan menjangkau minimal 10 sekolah dasar serta TK di Kupang Raya, Lampung Tengah.
“Kami harap inisiatif ini bisa menanamkan nilai kesetaraan sejak dini, mencegah kekerasan sebelum terjadi,” Kordes mahasiswa KKN Kupang Raya saat penyerahan surat.
Kegiatan KKN Unila tahun ini fokus pada isu sosial krusial seperti kekerasan perempuan, yang masih menjadi masalah nasional menurut data Komnas Perempuan.
