Sidowaluyo, 3 Juli 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung melaksanakan kegiatan Pra-KKN di Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai tahapan awal dalam mempersiapkan pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan membangun koordinasi dengan pemerintah desa sekaligus memperoleh gambaran mengenai kondisi wilayah sebagai dasar penyusunan program kerja.
Rangkaian kegiatan diawali di Kantor Kecamatan Sidomulyo dan diikuti oleh kelompok KKN yang akan ditempatkan di wilayah kecamatan tersebut. Acara dibuka oleh pihak kecamatan, dilanjutkan dengan sambutan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), sambutan Camat Sidomulyo, serta perkenalan kepala desa kepada masing-masing kelompok mahasiswa KKN. Pada kesempatan tersebut, DPL memberikan arahan mengenai mekanisme pelaksanaan Pra-KKN, etika dalam bermasyarakat, serta pentingnya menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah desa maupun masyarakat selama pelaksanaan kegiatan.
Setelah kegiatan di tingkat kecamatan selesai, setiap kelompok menuju desa penempatan bersama kepala desa masing-masing. Setibanya di Desa Sidowaluyo, mahasiswa melakukan perkenalan dengan Kepala Desa beserta perangkat desa, kemudian melaksanakan diskusi mengenai pelaksanaan Pra-KKN, kondisi umum desa, serta rencana kegiatan yang akan dilaksanakan selama masa pengabdian.
Sebagai tindak lanjut, mahasiswa melakukan peninjauan lapangan dengan mengunjungi setiap dusun di Desa Sidowaluyo. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencari lokasi yang akan dijadikan posko KKN, mengamati kondisi wilayah, serta mengidentifikasi potensi dan kebutuhan desa. Informasi yang diperoleh selama peninjauan menjadi bahan awal dalam penyusunan program kerja yang selaras dengan kondisi dan potensi Desa Sidowaluyo.
Melalui kegiatan Pra-KKN ini, mahasiswa memperoleh pemahaman awal mengenai karakteristik wilayah serta menjalin komunikasi dengan pemerintah desa. Tahap persiapan tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan program kerja yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan dapat dilaksanakan secara optimal selama masa KKN.


