
Bandar Lampung, 23 Juni 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung mengikuti kegiatan pembekalan bersama Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) di lingkungan kampus Universitas Lampung, sebagai tahapan awal sebelum penerjunan ke lokasi pengabdian. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pelaksanaan KKN sekaligus mempersiapkan mahasiswa secara teknis maupun sikap sebelum terjun ke tengah masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh DPL, Apandi, S.Sos., M.Si., dan diikuti oleh seluruh mahasiswa bimbingan yang akan ditempatkan di lima desa dan kelurahan di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, yaitu Kelurahan Way Urang, Desa Taman Agung, Kelurahan Way Lubuk, Desa Negeri Pandan, dan Desa Hara Banjar Manis. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi pembekalan yang meliputi tujuan pelaksanaan KKN, ketentuan dan tata tertib selama masa pengabdian, larangan yang harus dihindari mahasiswa, serta panduan pelaksanaan KKN. Pada kesempatan tersebut, DPL menekankan pentingnya menjaga etika, disiplin, dan nama baik almamater selama mahasiswa berada di lokasi penempatan.
Setelah penyampaian materi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai konsep pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam pemaparannya, DPL menjelaskan bahwa KKN merupakan wujud nyata penerapan ilmu pengetahuan yang diperoleh mahasiswa di bangku kuliah untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Mahasiswa juga diarahkan agar menyusun program kerja yang berbasis pada potensi dan permasalahan riil di desa penempatan, bukan semata-mata pada keinginan kelompok.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan diisi dengan penentuan koordinator desa dan koordinator kecamatan bagi masing-masing kelompok. Penunjukan tersebut bertujuan untuk memperjelas alur koordinasi antara mahasiswa, DPL, serta pemerintah desa dan kecamatan selama pelaksanaan KKN. Hasil pembagian peran dan seluruh materi yang diperoleh selama pembekalan menjadi bahan awal bagi mahasiswa dalam menyusun rencana kegiatan sebelum penerjunan ke lokasi.
Melalui kegiatan pembekalan ini, mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai ketentuan pelaksanaan KKN serta gambaran peran yang harus dijalankan di lokasi penempatan. Tahap persiapan tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan program kerja yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan dapat dilaksanakan secara optimal selama masa KKN di Kecamatan Kalianda.
