Pada Jumat, 9 Januari 2026, Universitas Lampung mengikuti kegiatan Pelepasan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode 1 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wali Kota Bandar Lampung dan menjadi penanda resmi hari pertama dimulainya pelaksanaan KKN bagi mahasiswa Universitas Lampung di lokasi penempatan masing-masing.
Kegiatan pelepasan tersebut secara resmi dibuka oleh Wali Kota Bandar Lampung, Ibu Eva Dwiana (Bunda Eva). Dalam pelaksanaan pelepasan ini, mahasiswa secara simbolis dilepas untuk terjun langsung ke masyarakat sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Pelepasan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menandai dimulainya tanggung jawab mahasiswa dalam menjalankan peran sosial dan akademik selama masa KKN.
Salah satu kelompok yang mengikuti kegiatan pelepasan tersebut adalah Unila Pride 1, yang akan melaksanakan KKN sebagai perwakilan di Desa Nusantara Permai. Sebagai kelompok penempatan, Unila Pride 1 secara resmi memulai hari pertama KKN dengan kesiapan untuk beradaptasi dengan lingkungan desa, menjalin kerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat, serta melaksanakan program kerja yang bermanfaat.
Dengan dilaksanakannya pelepasan ini, mahasiswa KKN Universitas Lampung Periode 1 Tahun 2026 diharapkan mampu menjalankan kegiatan pengabdian dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik institusi, serta memberikan kontribusi nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. Unila Pride 1 siap mengabdi dan tumbuh bersama masyarakat Desa Nusantara Permai.
