Bandar Lampung, 03 Januari 2026
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) Desa Kota Karang raya 2, Kecamatan Teluk Betung Timur, telah melaksanakan kegiatan pembekalan yang dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ibu Afriyani, M. Farm. Pembekalan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu, 03 Januari 2026 Selasa, serta diikuti oleh Kelompok KKN Unila Desa Kota Karang Raya, Desa Kota Karang, Desa Kota Karang 2, Desa Perwata, Desa Perwata 2, Desa Way Tataan, Desa Way Tataan 2.
Pembekalan KKN ini dilaksanakan sebagai tahap awal persiapan mahasiswa sebelum terjun langsung keKecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai konsep, tata tertib, serta teknis pelaksanaan KKN, termasuk ketentuan kehadiran, tahapan Pra KKN, dan mekanisme koordinasi selama kegiatan KKN berlangsung agar pelaksanaan KKN dapat berjalan tertib dan terarah.
Adapun poin-poin utama pembekalan meliputi penyesuaian program kerja dengan kebutuhan desa, arahan terkait survei lokasi KKN bersama DPL, serta kewajiban memiliki posko KKN sesuai ketentuan Sentra KKN. Mahasiswa juga diarahkan untuk melaksanakan KKN sesuai jam kerja efektif, mengisi logbook dan aktivitas harian, serta menjalin koordinasi dan berbagi data dengan kelompok lain dalam satu kecamatan.
Pada pembekalan disampaikan informasi teknis mengenai pelaksanaan survei lapangan pada Senin, 5 Januari 2026 di Kantor Kecamatan Teluk Betung Timur, kewajiban pelaporan harian melalui Info KKN minimal satu unggahan per hari, ketentuan akun sistem KKN, serta arahan penyusunan program kerja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Setiap kelompok diwajibkan memiliki minimal satu program kerja utama dan menghasilkan artikel jurnal sebagai luaran kegiatan.
Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan mahasiswa KKN Universitas Lampung di Kecamatan Teluk Betung Timurr dapat melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara efektif, disiplin, dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.
