
Bandar Lampung โ Universitas Lampung (Unila) menggelar kegiatan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026 untuk mahasiswa yang ditempatkan di Kecamatan Tanjung Bintang pada Sabtu, 3 Januari 2026, pukul 16.30 WIB. Kegiatan pembekalan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai tahap awal persiapan mahasiswa sebelum terjun ke masyarakat.
Dalam pembekalan ini, mahasiswa KKN Kecamatan Tanjung Bintang dibagi ke dalam 13 desa, yaitu Desa Sabah Balau, Way Galih, Lematang, Sukanegara, Serdang, Rejo Mulyo, Budi Lestari, Sinar Ogan, Galih Lunik, Purwodadi Simpang, Srikaton, Kali Asin, dan Sindang Sari.
Kegiatan pembekalan didampingi oleh tiga Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yakni Iqbal Firdaus, S.Si., M.Si., M. Iqbal Parabi, S.Si., M.T., dan Indra Jaya Wiranata, M.A. Ketiganya memberikan arahan terkait konsep, etika, hingga teknis pelaksanaan KKN di lapangan.

Dalam pembahasan pembekalan, disampaikan bahwa KKN tidak hanya bertujuan sebagai sarana pengembangan diri mahasiswa, tetapi juga sebagai upaya mendorong keterlibatan aktif mahasiswa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program kerja KKN diharapkan bersifat berkelanjutan, tidak berhenti saat masa KKN berakhir, serta mampu berjalan mandiri dan memberikan manfaat nyata bagi desa.
Mahasiswa juga diarahkan untuk menyusun program kerja berbasis permasalahan nyata di desa dengan pendekatan lintas disiplin ilmu. Terdapat lima tema KKN yang dapat disesuaikan dengan kondisi desa, dengan penekanan pada pengembangan potensi lokal, salah satunya melalui agro edu-wisata. Setiap kelompok diwajibkan memiliki minimal lima program kerja utama, ditambah program situasional sesuai kondisi lapangan.
Selain pelaksanaan program kerja, mahasiswa KKN juga diwajibkan melakukan penelitian desa yang kemudian disusun dalam bentuk artikel ilmiah. Output KKN tidak hanya berupa laporan akhir, tetapi juga publikasi ilmiah, dokumentasi video, serta peliputan kegiatan yang didorong untuk dipublikasikan melalui media massa atau media kampus.
Pembekalan juga membahas teknis pra-KKN, termasuk koordinasi awal dengan pemerintah desa, survei lokasi yang dijadwalkan pada 5 atau 6 Januari, serta persiapan keberangkatan KKN pada 8 Januari 2026. Pelaksanaan KKN sendiri berlangsung selama 40 hari, termasuk pembekalan dan pra-KKN, dengan masa pengabdian di desa sekitar 30โ31 hari.
Dari sisi etika dan kedisiplinan, mahasiswa diingatkan untuk aktif bersosialisasi dengan masyarakat, menjaga sikap dan komunikasi, serta mematuhi aturan kehadiran selama KKN. Mahasiswa dilarang meninggalkan lokasi KKN tanpa izin tertulis, dengan sanksi akademik apabila melanggar ketentuan.
Melalui pembekalan ini, diharapkan mahasiswa KKN Unila 2026 di Kecamatan Tanjung Bintang mampu menjalankan program pengabdian secara terencana, beretika, dan berdampak nyata bagi masyarakat desa.
