Bandar Lampung, 2 Januari 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung yang akan melaksanakan pengabdian masyarakat di Kecamatan Tanjung Karang Barat mengikuti kegiatan pembekalan pada Kamis, 2 Januari 2026. Kegiatan pembekalan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom ini dipimpin oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Ibu Husna Fii Karisma Jannah, S.P., M.P. Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan arahan teknis dan pedoman pelaksanaan KKN kepada mahasiswa sebelum terjun langsung ke lapangan.
Mekanisme Pelaksanaan KKN
Dalam sesi pembekalan, DPL menjelaskan bahwa kegiatan KKN akan dilaksanakan selama satu bulan, dimulai pada tanggal 8-9 Januari hingga 8-9 Februari 2026. Program KKN kali ini memiliki bobot 3 SKS dan akan difokuskan pada lima tema utama yang bersifat situasional, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan kelurahan masing-masing.
Mahasiswa diwajibkan hadir setiap hari dengan jam kerja efektif mulai pukul 07.00 hingga 18.00 WIB. Meskipun tidak diwajibkan menginap di posko, mahasiswa diperbolehkan untuk menginap jika kondisi tidak memungkinkan untuk pulang pergi setiap hari. Namun, terdapat aturan ketat bahwa mahasiswa yang menginap di posko tidak diperbolehkan membawa teman dari luar kecamatan atau kelurahan lain. Mahasiswa juga diperbolehkan membawa kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil, untuk mendukung mobilitas selama kegiatan KKN.
Setiap kelurahan akan memiliki satu koordinator desa (kordes) dengan satu posko utama. Namun, untuk efektivitas pelaksanaan program kerja, mahasiswa akan dibagi ke dalam beberapa kelompok kerja berdasarkan pembagian wilayah lingkungan atau RT, meskipun koordinasi tetap dilakukan secara terpadu di bawah satu kordes.
Tahapan Pra-KKN dan Survei Lapangan
DPL menjelaskan bahwa tahap pra-KKN dan survei lokasi akan dilaksanakan pada tanggal 5-6 Januari 2026. Mahasiswa akan berkumpul terlebih dahulu di Kantor Kecamatan Tanjung Karang Barat untuk mendapatkan arahan dari Ibu Riana selaku Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tanjung Karang Barat, serta dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung. Setelah mendapat arahan di tingkat kecamatan, mahasiswa akan diarahkan menuju kelurahan masing-masing untuk melakukan identifikasi permasalahan dan survei lapangan.
Kegiatan survei ini sangat penting karena menjadi dasar penyusunan program kerja. Mahasiswa diwajibkan untuk menggali informasi mendalam mengenai permasalahan yang dihadapi masyarakat di kelurahan masing-masing melalui wawancara dengan lurah, aparatur kelurahan, tokoh masyarakat, hingga ketua RT/RW. Mahasiswa juga perlu mengidentifikasi kondisi organisasi kemasyarakatan seperti Karang Taruna untuk mengetahui apakah organisasi tersebut masih aktif atau perlu diberdayakan kembali.
Selain identifikasi permasalahan, mahasiswa juga diwajibkan untuk mencari lokasi posko KKN. Posko sebaiknya dipilih di lokasi yang strategis, dekat dengan masyarakat, tempat ibadah, dan kantor kelurahan. Mahasiswa diharapkan dapat berkonsultasi dengan pihak kelurahan mengenai rekomendasi lokasi posko, termasuk informasi terkait fasilitas listrik, biaya sewa, dan akses terhadap kebutuhan dasar seperti makanan. Jika kelurahan tidak dapat menyediakan rekomendasi, mahasiswa dipersilakan untuk mencari sendiri dengan tetap berkoordinasi dengan pihak kelurahan.
Lima Tema Program Kerja Utama
Mahasiswa KKN di Kecamatan Tanjung Karang Barat akan mengembangkan program kerja berdasarkan lima tema utama yang bersifat situasional dan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan kelurahan masing-masing. Kelima tema tersebut adalah:
1. Pengelolaan Sampah Perkotaan
Program ini difokuskan pada upaya pengelolaan sampah yang lebih baik di lingkungan kelurahan, termasuk sosialisasi pemilahan sampah, pengelolaan bank sampah, dan upaya pengurangan sampah di sumbernya.
2. Mitigasi Bencana dan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Tema ini sangat relevan mengingat musim penghujan yang sedang berlangsung. Mahasiswa akan melakukan pemetaan saluran drainase tersier (selokan rumah tangga) yang tersumbat atau berpotensi tersumbat untuk mengantisipasi banjir. Selain itu, mahasiswa juga akan terlibat dalam program penanaman bibit pohon yang disediakan oleh pemerintah kota sebanyak 5.000 bibit. Tugas mahasiswa adalah mengidentifikasi area yang tepat untuk penanaman bibit tersebut.
3. Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil
Mahasiswa akan melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM di kelurahan, termasuk peningkatan kualitas produk, kemasan, dan pemasaran. Program ini dapat dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung.
4. Sosialisasi dan Pencegahan Stunting
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting melalui perbaikan gizi dan pola asuh anak.
5. Perlindungan Perempuan dan Anak
Tema ini mencakup sosialisasi dan edukasi mengenai hak-hak perempuan dan anak, serta upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan masyarakat.
DPL menekankan bahwa tidak semua tema harus dilaksanakan di setiap kelurahan. Mahasiswa harus memilih dan menyesuaikan tema program kerja berdasarkan hasil identifikasi masalah dan kebutuhan riil masyarakat. Program kerja bersifat kelompok dan tidak ada program khusus per program studi. Mahasiswa juga diperbolehkan untuk melanjutkan program kerja KKN sebelumnya jika program tersebut dinilai belum maksimal atau masih relevan dengan kondisi saat ini. Informasi mengenai program kerja sebelumnya dapat diakses melalui website KKN Universitas Lampung.
Pembukaan Resmi dan Tata Tertib KKN
Pembukaan resmi KKN akan dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 2026 pukul 06.00 WIB di Kantor Walikota Bandar Lampung. Acara pembukaan akan dipimpin oleh Ibu Walikota Bandar Lampung, Bunda Eva Dwiana. Seluruh mahasiswa KKN diwajibkan hadir dalam acara pembukaan tersebut.
Terkait tata tertib pelaksanaan KKN, mahasiswa diwajibkan untuk hadir setiap hari dengan jadwal yang telah disepakati bersama kelompok, yaitu mulai pukul 07.00 hingga 18.00 WIB. Mahasiswa tidak diperkenankan izin kecuali untuk keperluan mengikuti lomba atau kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, atau karena ada anggota keluarga inti yang sakit. Untuk hari libur atau hari besar keagamaan, mahasiswa dipersilakan untuk melaksanakan ibadah terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan KKN.
Selama pelaksanaan KKN, mahasiswa diwajibkan membawa dan mengenakan atribut almamater, kaos KKN, dan topi KKN. Penggunaan jaket atau rompi bersifat opsional. Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus didokumentasikan dalam bentuk foto dan video untuk keperluan pelaporan.
Sistem Pelaporan dan Dokumentasi
DPL menjelaskan secara rinci mengenai sistem pelaporan yang harus dilakukan oleh mahasiswa selama pelaksanaan KKN. Terdapat beberapa jenis laporan yang harus dibuat dan disampaikan, yaitu:
1. Laporan Identifikasi
Laporan ini berisi hasil identifikasi permasalahan yang ditemukan di kelurahan masing-masing berdasarkan hasil survei dan wawancara dengan berbagai pihak.
2. Rencana Program Kerja
Setelah melakukan identifikasi masalah, mahasiswa harus menyusun rencana program kerja yang merupakan solusi dari permasalahan yang telah diidentifikasi. Rencana program kerja harus disesuaikan dengan lima tema utama dan diinput melalui Google Form yang kemudian akan diunggah ke website KKN Universitas Lampung di https://info.kkn.unila.ac.id/.
3. Laporan Harian/Logbook
Laporan harian dibuat per kelompok dan diunggah setiap hari melalui Google Form serta website KKN. Laporan harian harus mencantumkan kegiatan yang dilakukan, hasil yang dicapai, serta dokumentasi foto dan video.
4. Laporan Kegiatan
Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus dibuat laporan kegiatan dalam bentuk tabel yang mencantumkan deskripsi kegiatan, waktu pelaksanaan, peserta yang terlibat, serta dokumentasi foto dan video.
5. Laporan Akhir
Laporan akhir KKN disusun dengan sistematika khusus. Untuk kelompok yang dibagi berdasarkan wilayah lingkungan, penulisan hasil kerja dalam laporan akhir dibagi per sub bab. Sub bab pertama berisi hasil kegiatan di lingkungan tertentu oleh kelompok pertama, sub bab kedua berisi hasil kegiatan di lingkungan lainnya oleh kelompok kedua, dan seterusnya.
Perhitungan Konversi Kegiatan ke Nilai Rupiah
Salah satu aspek penting yang dijelaskan dalam pembekalan adalah perhitungan konversi kinerja kegiatan ke dalam nilai rupiah. Mahasiswa diwajibkan untuk menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk setiap kegiatan dan mengkonversinya ke dalam nilai uang berdasarkan jam kerja efektif. Acuan harga untuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) mengacu pada standar harga yang ditetapkan oleh kementerian terkait.
Jika terdapat program kerja yang membutuhkan biaya besar dan tidak dapat dibiayai secara mandiri, mahasiswa diperkenankan untuk mengajukan proposal bantuan kepada dinas-dinas pemerintah atau perusahaan swasta. Jika proposal disetujui dan mendapat bantuan dana atau barang, hasilnya dapat dibagikan kepada kelompok yang membutuhkan sesuai dengan kebutuhan program kerja masing-masing.
Koordinasi dengan Pemerintah dan Fokus Program
DPL menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Jika mahasiswa membutuhkan bantuan dalam bentuk surat menyurat, dukungan massa, atau fasilitas untuk kegiatan tertentu seperti kerja bakti pembersihan lingkungan, mahasiswa harus membuat surat resmi dan mengajukannya kepada pihak kelurahan atau kecamatan.
Koordinasi dengan Pemerintah dan Fokus Program
DPL menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Jika mahasiswa membutuhkan bantuan dalam bentuk surat menyurat, dukungan massa, atau fasilitas untuk kegiatan tertentu seperti kerja bakti pembersihan lingkungan, mahasiswa harus membuat surat resmi dan mengajukannya kepada pihak kelurahan atau kecamatan.
Mengingat saat ini sedang memasuki musim penghujan, DPL memberikan penekanan khusus agar mahasiswa fokus pada program yang berkaitan dengan pengelolaan sampah dan pemetaan serta pembersihan saluran drainase (selokan) untuk mengantisipasi banjir. Program penanaman pohon juga menjadi prioritas karena telah tersedia 5.000 bibit dari pemerintah kota yang siap untuk ditanam.
Melalui pembekalan yang komprehensif ini, mahasiswa KKN Universitas Lampung di Kecamatan Tanjung Karang Barat diharapkan memiliki pemahaman yang jelas mengenai mekanisme, tata tertib, dan sistem pelaporan KKN. Dengan persiapan yang matang, pelaksanaan KKN diharapkan dapat berjalan dengan lancar, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kelurahan masing-masing, sekaligus menjadi pengalaman pembelajaran yang berharga bagi mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
