KOTA/KECAMATAN : BANDAR LAMPUNG/TELUK BETUNG TIMUR
KELURAHAN : KETEGUHAN
KELOMPOK : KETEGUHAN 1
DPL : Siti Khoiriyah, S.H.I., M.H.
ANGGOTA:
1. Hizkia Aji Deksono 2314161047 Agronomi Dan Hortikultura (Koordinator Desa)
2. M. Ismat Zihnifikhar Ghazali 2312011302 Ilmu Hukum (Wakil Koordinator Desa)
3. Maritza Keisha Husin 2316031005 Ilmu Komunikasi (Sekretaris)
4. Rintan Maharani 2311031031 Akuntansi (Bendahara)
5. Salsabilla Octaviani 2351012001 Bisnis Digital (PDD)
6. Adinda Zahrina 2316011057 Sosiologi (PDD)
7. Febriyan Akbar 2255021016 Teknik Mesin (PDD)
8. Nabila Maharani Daulay 2318031036 Farmasi (Acara)
9. Hashell Athaillah Atmaji 2311012005 Bisnis Digital (Acara)
10. Rakha Luthfi Arifin 2351011004 Manajemen (Humas)
11. Zevany Cahaya Hasibuan 2318011137 Kedokteran (Humas)
12. Dita Wahyu Ernita 2314161031 Agronomi Dan Hortikultura (Konsumsi) 13. Annisa Fatieya Rahmah Diena Thyga Ariey Prakoso 2318011026 Kedokteran (Konsumsi)

Bandar Lampung, 31 Desember 2025 — Mahasiswa Universitas Lampung yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mengikuti kegiatan pembekalan yang disampaikan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Ibu Siti Khoiriyah, S.H.I., M.H. Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal terkait teknis pelaksanaan KKN Periode I Tahun 2026 serta kesiapan mahasiswa sebelum diterjunkan ke lokasi. Dalam pembekalan tersebut, DPL menyampaikan bahwa pembagian atribut KKN akan dilaksanakan pada tanggal 2–3 Januari 2026 melalui BP KKN dengan sistem perwakilan. Atribut dibagikan kepada ketua kelompok untuk selanjutnya membagikan atribut kepada anggota kelompoknya. Selanjutnya, kegiatan survei lokasi KKN akan dilaksanakan pada tanggal 5–6 Januari 2026 dan wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa. Ketua kelompok diinstruksikan untuk hadir terlebih dahulu di kantor kelurahan, serta seluruh mahasiswa diwajibkan mengenakan atribut KKN selama pelaksanaan survei.
DPL juga menyampaikan bahwa mahasiswa diminta untuk mengembangkan lima tema program kerja berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing kelurahan, yaitu:
1. Pengelolaan Sampah Perkotaan,
2. Mitigasi Bencana dan Ruang Terbuka Hijau (RTH),
3. Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil,
4. Sosialisasi dan Pencegahan Stunting, serta
5. Perlindungan Perempuan dan Anak.
Lebih lanjut, mahasiswa dijadwalkan berangkat ke lokasi KKN pada tanggal 8 Januari 2026 untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih posko sebelum penerimaan KKN secara formal. Terkait keberadaan posko KKN, hal tersebut akan dibahas lebih lanjut pada saat kegiatan survei lokasi. Selama pelaksanaan KKN yang berlangsung selama 30 hari, mahasiswa tidak diperkenankan untuk menginap di posko, namun tetap diwajibkan memiliki dan memanfaatkan posko sebagai pusat koordinasi kegiatan. Pada tanggal 9 Januari 2026, mahasiswa dijadwalkan untuk stand by di posko dalam rangka penerimaan KKN secara formal oleh Wali Kota Bandar Lampung, Ibu Eva Dwiana, sebagai tanda dimulainya KKN Periode I Tahun 2026. Selama pelaksanaan KKN, seluruh mahasiswa diwajibkan untuk mengisi log book harian secara tertib dan berkelanjutan. Selain itu, setiap kelompok KKN juga diwajibkan untuk menyusun dan menghasilkan paper pengabdian kepada masyarakat sebagai luaran kegiatan KKN. Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih jelas mengenai alur dan tanggung jawab selama pelaksanaan KKN, sehingga mampu melaksanakan program kerja secara optimal, disiplin, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pemerintah setempat.
