Pada hari ini, Jumat, 6 Februari 2020, telah dilaksanakan kegiatan Penarikan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (UNILA) yang bertempat di Kantor Kecamatan Labuhan Ratu.Kegiatan penarikan mahasiswa KKN ini dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB dan dihadiri oleh:Camat Kecamatan Labuhan Ratu,Lurah dari wilayah lokasi penempatan mahasiswa KKN,Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Universitas Lampung,serta mahasiswa KKN Universitas Lampung yang telah melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan penarikan ini merupakan penanda berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Nyata yang telah dilaksanakan oleh mahasiswa Universitas Lampung di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Rangkaian kegiatan penarikan meliputi:Pembukaan acara,sebagai tanda dimulainya kegiatan penarikan mahasiswa KKN.Sambutan dari pihak Kecamatan,yang disampaikan oleh Camat Kecamatan Labuhan Ratu, berisi apresiasi dan ucapan terima kasih atas kontribusi serta peran aktif mahasiswa KKN selama melaksanakan kegiatan pengabdian di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu.
Sambutan dari Dosen Pembimbing Lapangan,yang menyampaikan laporan singkat pelaksanaan KKN serta ucapan terima kasih kepada pihak kecamatan dan kelurahan atas bimbingan, kerja sama, dan dukungan yang telah diberikan kepada mahasiswa selama kegiatan KKN berlangsung.
Penarikan mahasiswa KKN secara resmi,yang dilakukan oleh Dosen Pembimbing Lapangan dan disaksikan oleh Camat Kecamatan Labuhan Ratu serta para Lurah, sebagai tanda bahwa mahasiswa KKN Universitas Lampung telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu.Seluruh rangkaian kegiatan penarikan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen penutup kerja sama antara Universitas Lampung dengan pihak Kecamatan Labuhan Ratu dalam pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat.
