
Legalitas usaha dan pemanfaatan teknologi digital menjadi faktor penting dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sementara digitalisasi UMKM berperan dalam memperluas jangkauan pemasaran serta meningkatkan daya saing produk.
Sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Desa Hanura melaksanakan kegiatan penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMKM, yang dilanjutkan dengan pendampingan UMKM digital. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung UMKM agar berkembang secara legal dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Legalitas usaha dan pemanfaatan teknologi digital menjadi faktor penting dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sementara digitalisasi UMKM berperan dalam memperluas jangkauan pemasaran serta meningkatkan daya saing produk.
Sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Desa Hanura melaksanakan kegiatan penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMKM, yang dilanjutkan dengan pendampingan UMKM digital. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung UMKM agar berkembang secara legal dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Kegiatan penyerahan NIB dan pendampingan UMKM digital memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di Desa Hanura. Pelaku UMKM memperoleh legalitas usaha yang sah serta memiliki sarana digital untuk mempromosikan produknya.Kegiatan ini meningkatkan kepercayaan diri pelaku UMKM dalam menjalankan usaha dan membuka peluang untuk memperluas pasar serta meningkatkan pendapatan.
Melalui kegiatan penyerahan NIB dan pendampingan UMKM digital, mahasiswa KKN Desa Hanura berupaya mendukung pengembangan UMKM yang legal, mandiri, dan berdaya saing. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat berkelanjutan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
