Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (UNILA) Periode 1 tahun 2026 melaksanakan kegiatan bertajuk “SINERGI: Sosialisasi dan Edukasi Anti Pernikahan Dini” yang betempat di SMK Bintang Nusantara Marga Agung Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin, 3 Februari 2026. Kegiatan ini menyasar siswa/i tingkat Sekolah Menengah sebagai bentuk upaya preventif terhadap praktik pernikahan dini.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai permasalahan yang masih banyak dijumpai di lingkungan remaja, antara lain kurangnya edukasi mengenai masa pernikahan yang ideal, minimnya pemahaman terkait peraturan perundang-undangan mengenai pernikahan di Indonesia, rendahnya motivasi dan kepercayaan diri siswa untuk melanjutkan pendidikan, serta faktor ekonomi dan pola pikir bahwa pendidikan tinggi sulit dijangkau.
Sosialisasi berlangsung dalam suasana kondusif, interaktif, dan komunikatif. Para siswa terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang dikemas secara sederhana namun bermakna. Materi disampaikan dengan pendekatan edukatif dan persuasif agar mudah dipahami oleh peserta.

Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan meliputi edukasi mengenai pernikahan dini secara umum beserta sebab dan akibatnya, penjelasan mengenai usia optimal untuk menikah, pemahaman terkait aturan hukum yang berlaku di Indonesia mengenai pernikahan, serta edukasi mengenai dunia perkuliahan. Selain itu, mahasiswa KKN juga memberikan informasi terkait beasiswa dan berbagai program pemerintah di bidang pendidikan, yang diharapkan dapat membuka wawasan siswa mengenai akses pendidikan tinggi. Kegiatan ditutup dengan sesi interaktif, di mana siswa diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar pendidikan dan pernikahan.
Melalui kegiatan SINERGI ini, diharapkan tercapai beberapa output penting, yaitu meningkatnya pengetahuan siswa tentang dunia perkuliahan, meningkatnya minat siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, serta terbentuknya pola pikir yang lebih positif untuk menunda pernikahan dini demi pendidikan dan masa depan yang lebih baik. Selain itu, siswa juga diharapkan semakin memahami informasi mengenai aturan hukum yang berlaku terkait pernikahan di Indonesia.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, mahasiswa KKN UNILA berharap sosialisasi dak edukasi yang diberikan mampu menjadi langkah awal dalam membangun generasi muda yang lebih sadar hukum, berorientasi pada pendidikan, serta memiliki perencanaan masa depan yang matang dan bertanggung jawab.
