Bandar Lampung, 09 Januari 2026
Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi melepas mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) Periode I Tahun 2026 dalam acara seremonial yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Bandar Lampung pada Jumat (9/1). Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan pengabdian mahasiswa Unila di tengah masyarakat sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pelepasan KKN dilakukan oleh perwakilan Pemerintah Kota Bandar Lampung dan dihadiri oleh jajaran Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), perwakilan Universitas Lampung, serta mahasiswa peserta KKN. Dalam sambutannya, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyampaikan apresiasi terhadap peran Universitas Lampung dalam mendukung pembangunan daerah serta berharap mahasiswa KKN mampu berkontribusi secara aktif, adaptif, dan solutif terhadap kebutuhan masyarakat.
Usai kegiatan pelepasan di tingkat kota, rangkaian acara dilanjutkan dengan pelepasan KKN di tingkat kecamatan yang dipusatkan di Kecamatan Panjang. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perangkat kelurahan, DPL, serta mahasiswa KKN. Pelepasan di tingkat kecamatan bertujuan untuk memperkuat koordinasi awal antara mahasiswa dan pemerintah setempat sebelum pelaksanaan program kerja di wilayah masing-masing.
Selanjutnya, mahasiswa KKN Unila Periode I Tahun 2026 melanjutkan agenda pelepasan di kelurahan penempatan masing-masing. Pada tahap ini, mahasiswa diperkenalkan secara langsung kepada aparatur kelurahan dan masyarakat setempat sebagai langkah awal membangun komunikasi, kolaborasi, dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program KKN.
Mahasiswa KKN Unila Periode I Tahun 2026 akan melaksanakan berbagai program kerja yang telah disusun berdasarkan potensi dan kebutuhan lokal, meliputi pemberdayaan masyarakat, edukasi lingkungan, peningkatan kesadaran kesehatan, penguatan UMKM, pemanfaatan teknologi digital, serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta Universitas Lampung, pelaksanaan KKN ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam pembangunan berbasis komunitas.
Setelah rangkaian acara pelepasan di tingkat Pemerintah Kota Bandar Lampung selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan mahasiswa KKN Unila Periode I Tahun 2026 di tingkat kecamatan yang dipusatkan di Kecamatan Panjang. Pelepasan tingkat kecamatan ini menjadi tahap lanjutan untuk memperkuat koordinasi awal antara mahasiswa KKN dengan pihak pemerintah kecamatan sebelum pelaksanaan program pengabdian di wilayah penempatan.
Usai kegiatan pelepasan di tingkat kecamatan, mahasiswa KKN Unila Periode I Tahun 2026 kembali ke kelurahan masing-masing untuk menuju posko KKN sebagai awal pelaksanaan kegiatan dan adaptasi dengan lingkungan masyarakat setempat.

