Bandar Lampung, 28 Januari 2026 – Telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembuatan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang bertempat di Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan IMB sebagai salah satu dokumen legal dalam mendirikan bangunan, serta untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sosialisasi ini diikuti oleh masyarakat Kelurahan Surabaya dan didampingi oleh perangkat kelurahan serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Periode 1 Tahun 2026. Dalam kegiatan ini disampaikan informasi mengenai pengertian IMB, manfaat kepemilikan IMB, persyaratan administrasi, serta prosedur pengajuan IMB yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Surabaya dapat lebih memahami proses dan pentingnya pengurusan IMB sehingga dapat menghindari permasalahan hukum di kemudian hari, serta tercipta tertib administrasi dalam pembangunan di lingkungan Kelurahan Surabaya.
Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
