Pada tanggal 17 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat RT 11 Desa Srengsem, Kecamatan Panjang sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepesertaan JKN dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait manfaat Program JKN, prosedur pendaftaran kepesertaan, hak dan kewajiban peserta, serta mekanisme pemanfaatan layanan kesehatan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan. Selain itu, disampaikan pula pentingnya kepatuhan dalam pembayaran iuran guna menjaga keberlangsungan Program JKN.
Masyarakat RT 11 Desa Srengsem mengikuti kegiatan sosialisasi dengan antusias serta aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat Program JKN sebagai bentuk perlindungan kesehatan bagi diri dan keluarga, serta terdorong untuk menjadi peserta aktif.
Kegiatan sosialisasi JKN ini berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan nasional.
