Pada hari Rabu, 21 Januari 2026 mahasiswa KKN Unila Periode 1 mengadakan sosialisasi yang bertemakan waspada Pinjol dan Judol kepada masyarakat panjang. Dalam acara ini mahasiswa KKN menggandeng OJK dan Bank Lampung untuk mengisi materi dan memberikan pembelajaran bagaimana agar kita terhindar dari Pinjaman Online dan Judi Online.
OJK yang diwakili oleh Bapak Dwi Krisno memberikan materi bagaimana OJK menjamin keamanan dalam transaksi online terutama pinjaman online via aplikasi yang dijamin oleh OJK. Dalam kesempatan ini juga Bapak Dwi memberitahu mana saja aplikasi Pinjol yang illegal dan legal.
Setelah itu pihak OJK dan Bank Lampung membuka sesi pertanyaan bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau masih penasaran dengan materi yang disampaikan.
Dengan diadakan nya acara ini diharapkan masyarakat bisa lebih waspada dan terhindar dari Pinjaman Online Ilegal dan juga permainan Judi Online yang marak terjadi.
