
Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Pemerintah Kelurahan Srengsem melaksanakan survei lokasi pemasangan jaring sampah di RT 20 Lingkungan 2 serta rambu peringatan jalan di RT 18 Lingkungan 2. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi titik-titik strategis yang memerlukan penanganan khusus terkait penumpukan sampah dan potensi bahaya di ruas jalan.
Survei dilakukan dengan meninjau langsung sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi penumpukan sampah, terutama pada saluran air dan area aliran sungai. Selain itu, tim juga mengamati kondisi jalan di wilayah yang memiliki tingkat risiko kecelakaan cukup tinggi. Kegiatan ini melibatkan unsur kelurahan, perangkat lingkungan, serta pihak terkait guna memastikan hasil survei sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Melalui kegiatan survei ini, diharapkan pemasangan jaring sampah dapat membantu mengurangi penyumbatan saluran air sehingga risiko terjadinya banjir dapat diminimalkan. Sementara itu, pemasangan rambu peringatan jalan diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan pengguna jalan, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman.
Selain sebagai langkah awal penanganan lingkungan dan keselamatan, kegiatan survei ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Hasil survei akan menjadi dasar perencanaan tindak lanjut berupa pemasangan jaring sampah dan rambu peringatan jalan di wilayah Kelurahan Srengsem.
Pemerintah Kelurahan Srengsem berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman demi mendukung kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
