Bandar Lampung, 13 Januari 2026 – Sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi keluarga, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung di Kelurahan Sukarame sukses menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Hak dan Perlindungan Perempuan Anak” pada Selasa (13/01). Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Sukarame ini menyasar anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai garda terdepan dalam ketahanan keluarga.
Acara dimulai pukul 13.00 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PKK yang dipandu oleh panitia, dilanjutkan dengan sambutan dari Lurah Sukarame, Bapak Doni Nopria, S.E., M.M., dalam sambutannya turut mengapresiasi inisiatif mahasiswa ini mengingat pentingnya pemahaman hukum di tengah masyarakat.
Sesi inti diisi oleh pemateri ahli, yakni Dr. Rini Fathonah, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung. Dalam papaparnnya, beliau menekankan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang haknya dijamin penuh oleh negara melalui berbagai instrumen hukum, seperti UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan bentuk-bentuk kekerasan—mulai dari fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran serta hak-hak dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

“Perlindungan hukum penting untuk mencegah diskriminasi. Ibu-ibu PKK memiliki peran vital sebagai agen edukasi di lingkungan sekitar untuk menciptakan keluarga harmonis dan mencegah kekerasan sejak dini,” ujar Dr. Rini dalam penyampaian materinya.
Para peserta juga diberikan edukasi mengenai langkah praktis jika terjadi kekerasan di lingkungan mereka, mulai dari melapor ke RT/RW setempat, kepolisian, hingga menghubungi layanan P2TP2A. Antusiasme peserta terlihat jelas pada sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai risiko Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Melalui sosialisasi ini, Mahasiswa KKN Unila berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum warga, sehingga Kelurahan Sukarame dapat menjadi wilayah yang aman, sejahtera, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
