Wonodadi, 23 Juli 2026, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Periode II Tahun 2026 menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti-Bullying pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di SD Negeri 1 Wonodadi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan dampak negatif perilaku perundungan terhadap perkembangan sosial maupun psikologis anak.

Sosialisasi diikuti oleh siswa-siswi SD Negeri 1 Wonodadi dengan antusias. Materi yang disampaikan meliputi pengertian bullying, berbagai bentuk perundungan seperti fisik, verbal, sosial, dan melalui media digital, serta dampak yang dapat ditimbulkan bagi korban maupun pelaku. Selain itu, mahasiswa KKN memberikan edukasi mengenai pentingnya sikap saling menghormati, empati, kerja sama, dan keberanian untuk melaporkan tindakan perundungan kepada guru atau orang dewasa yang dipercaya.
Agar materi lebih mudah dipahami, kegiatan dikemas secara interaktif melalui pemutaran ilustrasi, diskusi, permainan edukatif, serta sesi tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta. Suasana yang komunikatif membuat siswa aktif berbagi pengalaman dan berani menyampaikan pendapat mengenai cara menciptakan lingkungan belajar yang lebih positif.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN berharap siswa mampu mengenali, mencegah, dan menolak segala bentuk bullying di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari. Sinergi antara mahasiswa, pihak sekolah, guru, dan peserta didik diharapkan dapat memperkuat budaya saling menghargai serta menciptakan iklim belajar yang kondusif, sehingga seluruh siswa dapat berkembang secara optimal dalam suasana yang aman, nyaman, dan penuh rasa saling menghormati.
