Bandar Lampung, 09 Januari 2026
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Periode I Tahun 2026 secara resmi dilepas oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam kegiatan pelepasan simbolis yang dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Kamis (09/01/2026). Pelepasan mahasiswa KKN ini diwakili oleh Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Drs. Hi. Deddy Amarullah.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bandar Lampung menyampaikan harapannya agar mahasiswa KKN Universitas Lampung dapat memberikan dampak positif serta kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan Kota Bandar Lampung. Mahasiswa diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang dimiliki serta berperan aktif dalam membantu permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
Mahasiswa KKN Universitas Lampung Periode I Tahun 2026 disebar ke 126 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung. Setelah kegiatan pelepasan, para mahasiswa secara serentak bergerak menuju wilayah kecamatan masing-masing sesuai dengan lokasi penempatan KKN.
Salah satu wilayah penempatan mahasiswa KKN adalah Kecamatan Panjang. Dalam arahannya, Camat Panjang, Hendry Satria Jaya, S.P., M.M., menyampaikan bahwa Kecamatan Panjang merupakan wilayah pesisir yang berada dekat dengan kawasan pelabuhan. Kondisi tersebut menjadikan wilayah Panjang sebagai kawasan yang rawan bencana, seperti banjir, longsor, serta memiliki potensi terjadinya banjir rob.
Lebih lanjut, Camat Panjang berharap kehadiran mahasiswa KKN Universitas Lampung dapat memberikan dampak positif dan manfaat, meskipun dalam skala kecil, bagi masyarakat Kecamatan Panjang. Mahasiswa diharapkan mampu beradaptasi dengan kondisi wilayah serta berkontribusi melalui program-program kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Melalui kegiatan KKN ini, mahasiswa Universitas Lampung diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan serta ketahanan wilayah.
